Berkas Persyaratan Untuk Pendataan E-PUPNS - Sekarang kita masuk ke tahap masalah pemberkasan. Berkas-berkas apa saja yang harus dikumpulkan dan diserahkan ke Biro Kepegawaian Instansi anda sebagai bukti yang sah pada pendataan E-PUPNS. Kemaren sudah saya bagikan artikel tentang Cara Mendaftar E-PUPNS dan Cara Cek Status Pendataan E-PUPNS. Kali ini saya bagikan informasi mengenai Berkas Persyaratan Untuk Pendataan E-PUPNS. Khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil di bawah naungan kementrian agama, Menindaklanjuti Surat Sekertaris Jendral Kementrian Agama yang entah nomornya berapa saya sendiri lupa. Tentang pendataan E-PUPNS disampaikan hal-hal penting seperti berikut ini :
1. Pendataan Ulang PNS Secara Elektronik yang disingkat E-PUPNS merupakan pendataan ulang PNS melalui Sistem Teknologi Informasi yang menginjak tahap pemutakhiran data oleh setiap PNS, Serta Validasi dan Verifikasi secara menyeluruh oleh instansi pusat / instansi daerah.
2. Menginformasikan kepada seluruh PNS untuk mempersiapkan Berkas Persyaratan Untuk Pendataan E-PUPNS sebagai bukti yang sah. Berkas Persyaratan Untuk Pendataan E-PUPNS adalah sebagai berikut :
Foto Copy SK CPNS
Foto Copy SK PNS
Foto Copy Konfersi NIP Baru
Foto Copy Karpeg Biasa
Foto Copy Karpeg Elektrik
Foto Copy SK Pengangkatan awal sampai Terakhir
Foto Copy SK Berkala Terakhir
Foto Copy SK jabatan awal sampai dengan SK jabatan akhir
Foto Copy SK Tugas Belajar
Foto Copy SK ijin Belajar
Foto Copy Ijazah dan transkrip nilai serta akta IV yang dipakai pada saat pengangkatan CPNS.
Foto Copy Ijazah dan transkrip nilai serta akta IV yang dipakai pada SK PangkatTerakhir.
Foto Copy Berita Acara Sumpah PNS
Foto Copy KTP
Foto Copy NPWP
Foto Copy BPJS/ASKES
DRH.
Berkas tersebut diatas dibuat rangkap 4 (Empat) dan diserahkna ke Kepegawaian untuk selanjutnya 1(satu) rangkap dikirim ke BKn, 1(satu) rangkap dikirim ke Biro Kepegawaian Kementrian Agama, 1 (satu) rangkap dikirim ke Kanwil Kementrian Agama Provinsi dan 1 (satu) rangkap untuk arsip kemenag.
Proses pelaksanaan E-PUPNS :
a. PNS melakukan Pendaftaran untuk mendapakan Nomor Registrasi yang akan digunakan dalam pengisian formulir E-PUPNS ( Klik Disini Cara Mendaftar dan Mendapat Nomor Registrasi E-PUPNS ).
b. PNS mengisi Formulir E-PUPNS yang terdiri dari :
Data Utama PNS
Data Posisi
Data Riwayat
Data untuk PNS Guru ( Hanya diisi oleh PNS Guru )
Data untuk PNS Dokter ( Hanya diisi oleh PNS Dokter )
Data Stakeholder, antara lain membuat data Bapertarum, BPJS Kesehatan, Kartu Pegawai Elektronik (KPE).
c. Verifikasi data yaitu pemeriksaan kembali kesesuaian antara data dengan bukti fisik berkas-berkas yang dimiliki.
d. Jadwal Pelaksanaan E-PUPNS :
Pengisian Formulir e-PUPNS dilaksanakan sampai dengan akhir bulan nopember.
proses verifikasi dilaksanakan sampai dengan akhir desember.
d. Sanksi :
Apabila PNS tidak melaksanakan pemutakhiran data melalui e-PUPNS maka data PNS tersebut akan dikeluarkan dari database kepegawaian nasional.
Akibat dari data PNS yang dikeluarkan sebagaimana dimaksud diatas maka pelayanan mutasi kepegawaian tidak akan diproses.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Membuat perangkat USB bootable dengan mudah
Rufus adalah alat yang membantu untuk memformat dan membuat perangkat USB flash menjadi bootable, seperti flashdisk, kartu memori, dll. Rufu...
-
Kumpulan Power Point Biologi SMA/MA Kelas XII, silakan di download semoga bermanfaat Bab 1 PERTUMBUHAN DAN.ppt Bab 2 METABOLISME.ppt ...
-
Silakan Download Power Point Biologi Kelas XI semoga Berguna Bagi Para guru, Mahasiswa atau siswa 1. Sel 2. Jarinngan Tumbuhan ...
-
Judul tadi rasanya sangat panjang sekali, apabila golongan darah bapak A dan Ibu B mungkinkah anak golongan darah O. Jawabnya simak berikut...
ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CERITA CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah, hati hati teman banyak jasa pengurus yang tidak benar contoh'nya saya pernah adakan pengurusan di salah satu web ijasah di google ternyata hasil'nya saya hanya di TIPU, tapi saya'pun tetap bersabar dan alhamdulillah ternyata semua itu ada hikma'nya, dan suatu hari kemudian tak di sangka saya bertemu salah satu anggota keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0853-2174-0123, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya yang hilang mulai dari SD sampai S1 yang kemarin saya jadi korban kebakaran dan alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0853-2174-0123, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsun selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, syarat dan ketentuan cara ngurus ijasah di bawah ini wassalam.....
BalasHapus1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL
3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 1.500.000
• SMA = Rp. 2.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000