
Undang-undang ini kemudian disahkan dengan UU No. 21 Tahun 1958. yang sekaligus juga menetapkan ibukota Propinsi Kalimantan Tengah bernama Palangka Raya.
Peresmian pemancangan tiang pertama pembangunan kota Palangka Raya dilakukan oleh Presiden RI Pertama Ir. Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957. Tanggal 23 Mei 1957 ini kemudian ditetapkan menjadi tanggal lahir atau tanggal terbentuknya Propinsi Kalimantan Tengah.
Dalam perkembangannya, pada masa kepemimpinan Gubernur Asmawi Agani, pada tanggal 2 Juli 2002 di Jakarta dilakukan peresmian pemekaran Kabupaten baru di Propinsi Kalimantan Tengah oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2002, Prop.Kalteng yang semula terdiri dari 5 kabupaten dan 1 kotamadya dimekarkan menjadi 13 kabupaten dan 1 kota.
dikutip dari : kaskus
Trim infonya pak tentang kalimantan tengah.
BalasHapusNampaknya, kalimantan tengah sudah sangat maju sekali pembangunannya. Kebetulan kami berada di kalimantan barat, kabupaten Sintang. Mungkin dalam beberapa tahun ke depan akan dimekarkan juga menjadi "Provinsi Kapuas raya".
Maju terus Borneo ...